Laman

Mudah-mudahan masih bermanfaat (untuk yang belum upload data siswa di padamu siap web), sayang kalau hanya disimpan di kompi
Untuk operator pendataan UN yang sempat menggunakan format all in one dalam pendataan UN
File data siswa draf yang dipergunakan untuk mempercepat pengeditan data yang akan diupload ke padamu (data siswa) dengan sumber data asal filre all in one
Langkah penggunaan.
1. Copy->Paste data dari file All in one ke file draf ini. (ke kolom A s.d. I)
2. Unduh data siswa di padamu.
3. Copy-->paste-->special--->value, Data yang diperlukan (kolom J sd. T) pada file draf ini ke format hasil unduh dari padamu.
Setelah file dari hasil unduh dari padamu disave tinggal uploadkan ke data siswa padamu
Kepada pengguna PADAMU NEGERI seIndonesia,

Kami informasikan bahwa pengaktifkan akun siswa dan pelaksanaan EDS Siswa secara independen dapat mulai dilaksanakan pada:

Hari : Senin
Tanggal : 19 Agustus 2013
Pukul : 17.00 WIB

Pada EDS Siswa mensyaratkan setiap siswa wajib memiliki akun login untuk akses ke PADAMU NEGERI dengan tata cara sebagai berikut:

a. Admin/Operator Sekolah mendaftarkan data akun siswa melalui SIAP Sekolah Edisi Gratis masing-masing.
b. Admin/Operator mencetak surat tanda bukti akun login setiap siswa dan diserahkan kepada siswa bersangkutan.
c. Siswa login ke situs http://padamu.siap.web.id/ dan mengisi angket EDS secara online langsung mandiri.
d. Jumlah siswa per sekolah untuk mengisi angket EDS minimal 30 koresponden.

Demikian informasi ini disampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Mari kita sukseskan bersama mengisi kemerdekaan bangsa dengan mendorong partisipasi aktif para siswa untuk mengisi EDS masing-masing secara independen.

Salam PADAMU NEGERI untuk Indonesiaku … Merdeka !

Admin Pusat
BPSDMPK-PMP Kemdikbud

Yang perlu diperhatikan dari dapodik

INFORMASI DAPODIK : 
Berkat dukungan para operator sekolah se tanah air progress pengiriman dapodik secara kuantitatif sudah melesat di angka 98%, 

sasaran sekarang adalah data secara kualitatif, 
sistem DAPODIK membuat rule validasi kelengkapan data yang wajib diisi, jika salah satu dari ke - 4 entitas data tersebut kosong, maka sekolah tersebut dianggap belum mengirimkan, solusi nya adalah sekolah memperbaiki data tersebut, 

salah satu persyaratan Kualitas data yang dianggap sekolah sudah mengirim, jika memenuhi kelengkapa data :
1. Peserta didik
2. PTK
3. Rombel
4. Pembelajaran / Tabel mengajar (aktivitas di dalam rombel)

sehingga prosentase pengiriman per provinsi/kabkota akan turun (93%)
Hal ini dalam rangka meningkatkan kualitas data DAPODIK

mohon masing2 sekolah periksa datanya di
infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id

salam satu data berkualitas
Admin Dapodikdas

Tentang EDS

Hery Achmady -- OpSD PASURUAN
Skema EDS 2013
> Instrumen EDS disediakan online.
> Pengisian EDS dilaksanakan secara online oleh Kepala Sekolah, PTK, Peserta Didik dan Komite Sekolah.
> Setiap responden diberi akun login pada aplikasi SIAP PADAMU NEGERI.
> Isian instrumen oleh responden dijaga kerahasiannya oleh sistem SIAP PADAMU NEGERI.
> Hasil agregasi isian instrumen EDS oleh para responden dapat dimonitor oleh sekolah, Dinas, LPMP hingga pusat.
> Kelengkapan isian EDS oleh responden menjadi syarat bagi status aktif verval NUPTK setiap Kepala Sekolah.
====================================================

Skenario Integrasi NUPTK - EDS
> Saat proses VerVal Level 2, pemilik NUPTK wajib melakukan pemutakhiran data rinci secara online. Urutan prosesnya sbb:
. Pemutakhiran Biodata
. Pemutakhiran Data Keluarga
. Pemutakhiran Riwayat Pekerjaan
. Isian EDS khusus PTK
> Urutan proses tersebut tidak bisa dilewati antar satu dengan yang lain.
> Jika semua proses telah dilengkapi maka aplikasi akan menampilkan cetak pengajuan persetujuan verval level 2.
====================================================

Skenario Integrasi NUPTK – EDS (Khusus NUPTK KepalaSekolah)

> Khusus Kepala Sekolah proses VerVal Level 2 NUPTKnya ditambah syarat tambahan, yaitu:
> Seluruh isian instrumen EDS yang berlaku di sekolah bersangkutan telah dilengkapi sesuai target sasaran yang ditetapkan.
> Kepala sekolah dapat memantau progres kelengkapan EDS di sekolahnya melalui akun loginnya.
> Jika semua isian EDS telah lengkap maka aplikasi akan menampilkan cetak pengajuan persetujuan verval level 2 bagi Kepala Sekolah.

SANGGUP ?????

Informasi DAPODIK

Yusuf Rokhmat --- Info Pendataan Ditjen Dikdas
1. data yg sekolah pernah dikirimkan ke server akan dikemas menjadi prefilled/data awal yg didistrubusi persekolahan diaplikasi yg baru ktika mengaktivasi koderegistrasi dlm keadaan offline. Shingga data muncul dg sendirinya (prefiled). Jadi ops hanya mengentri siswa baru dan mengupdate yg naik kelas
2. data prefilled akan diambil pengiriman max 1 juli 2013, update data stlah tanggal tsb tetap dapat masuk ke server dan digunakan oleh p2tk tp tdk dapat dikemas menjadi prefilled
3. kenaikan kelas, siswa baru di update di aplikasi baru yg akan direlease tgl 15 JULI 2013, Setelah TOT dg dinas prov/kabkota
4. aplikasi dapodik tahun ajaran 2012-2013 dapat digunakan s.d awal agustus, selebihnya gunakan aplikasi baru.
5. Sgera perbaiki dan lengkapi jika ada kekurangan data, juga data yg bermasalah. Informasikn dan bantu sekolah yg belum kirim data

salam satu data
salam pendididkan
https://www.facebook.com/groups/infopendataan.dikdas/permalink/582466188464563/?comment_id=582886478422534&offset=0&total_comments=42

Mengenal Tipe Akun pada Layanan PADAMU NEGERI

1. Akun Institusi
Tipe akun ini bersifat tetap mengikat pada institusi. TIdak bisa dihapus/dinonaktifkan. Akun institusi ini dapat didelegasikan kepada person yang ditunjuk oleh pimpinan institusi. Contoh: Surat Aktivasi Akun yang dibagikan oleh LPMP melalui Dinas Pendidikan Kab/Kota ke sekolah-sekolah.

2. Akun Individu Publik
Tipe Akun ini bersifat personal publik tidak terikat dengan institusi manapun. Cara mendaftarkan tipe akun ini melalui layanan SIAP Komunitas di www.siapku.com

(basis email individu).

3. Akun Individu Institusi
Tipe Akun ini bersifat personal bagi para anggota resmi yang terikat dengan institusi. Akun Individu Institusi diterbitkan oleh Admin / Operator Institusi terkait. Contoh: Akun untuk PTK (basis NUPTK/PEGID), Akun untuk Siswa (basis NISN/SIAPID) hingga Akun Komite Sekolah.

4. Akun Admin/Operator Institusi
Tipe Akun ini merupakan Akun Individu Publik atau Akun Individu Institusi yang didaftarkan dan diberi hak akses sebagai anggota grup Admin / Operator pada institusi oleh pengelola Akun Institusi.

Lirik Hymne Guru

 Muhammad Khoiruddin -- Forum Guru Kec. Sukorejo
pergantian lirik lagu hymne guru pada kalimat terakhir telah disepakati dan ditandatangani pada tanggal november 2007 disaksikan oleh Dirjen PMPTK Depdiknas dan ketua pengurus besar PGRI dan juga dengan diperkuat dengan surat edaran Persatuan Guru Republik Indonesia
Nomor : 447/Um/PB/XIX/2007 tanggal 27 November 2007
berikut liriknya
yang lama diatas
dan yang baru dibawah
Lirik Lagu Hymne Guru

Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
Sebagai prasasti terima kasihku
Tuk pengabdianmu
Engkau sebagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa
Tanpa tanda jasa

Cipt. Sartono

Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
Sebagai prasasti terima kasihku
Tuk pengabdianmu
Engkau sabagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa
Pembangun insan cendikia

Informasi EDS

Jupa Al Farisi -- OPERATOR PADAMU NEGERI

Pengumuman

PTK yth,



Berkenaan dengan persiapan instrumen EDS 2013, kami sampaikan informasi bahwa proses pengisian Data Rinci dapat dilakukan mulai hari Senin tanggal 17 Juni 2013.

Melalui layanan ini, Anda dapat bergabung dengan jejaring sosial komunitas PTK se-Indonesia di http://siapku.com/.

Selamat menikmati layanan kami.



Salam PADAMU NEGERI,



Admin Pusat
BPSDMPK-PMP Kemdikbud 2103

EMAIL KHUSUS PNS

Hery Achmaady -- OpSD PASURUAN

Mulai tahun depan, untuk urusan kedinasan, semua PNS wajib menggunakan email khusus www.pnsmail.go.id dalam rangka menekan potensi kebocoran dokumen kedinasan. Setiap PNS bisa membuat 1 user dengan menggunakan nama asli, tidak boleh nama yang aneh-aneh. PNS dilarang menggunakan domain email seperti Google Mail, Yahoo Mail, dan sejenisnya untuk urusan kantor (Jawa Pos, 15/6)
PNSMail

NISN dan DAPODIK



NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) merupakan layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara nasional yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik  Kemdiknas yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan Nasional. Layanan NISN menerapkan sistem komputerisasi yang terpusat dan online untuk pengelolaan nomor induk siswa skala nasional sesuai Standar Pengkodean yang telah ditentukan. Setiap siswa yang terdaftar pada Layanan NISN akan diberi kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia. Mekanisme penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut prosesnya dilakukan secara otomatis oleh mesin komputer pada Pusat Layanan NISN. Penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut berdasarkan pengajuan atau masukan (entry) sumber data siswa yang telah divalidasi/diverifikasi oleh setiap sekolah dan atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten secara online.. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh Pusat Sistem NISN tersebut ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.data.kemdiknas.go.id./).

Tujuan dan Manfaat

  • Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.
  • Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit-unit Kerja di Kemdiknas, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.
  • Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Ujian Nasional, Pangkalan Data dan Informasi Pendidikan, Sistem Informasi Manajemen Sekolah hingga Beasiswa.

Jenis Formulir VerVal Ulang NUPTK 2013:

Diana Yulia

Formulir A01 = Bagi NUPTK yang data asal Sekolah Induknya telah teridentifikasi NPSNnya dan masih aktif di Sekolah Induk tsb.


Formulir A02 = Bagi NUPTK yang data asal Sekolah Induknya telah teridentifikasi NPSNnya, namun saat ini sudah mutasi/pindah ke Sekolah Induk lainnya.

Formulir A03 = Bagi NUPTK yang data asal Sekolah Induknya belum teridentifikasi NPSNnya.

Formulir A04 = Bagi NUPTK yang statunya saat ini menjadi Pengawas Sekolah.

Semoga membatu.

Contoh Kasus

Obengs Bunhaw Ayah Ganesha

CONTOH KASUS:
Bila data seperti gambar di bawah ini kemungkinan pertama:
1.NUPTK masih baru atau belum termigrasi ke data di p2tk.
2. NUPTK tsb bisa dinyatakan palsu.. tuk membuktikan palsu atau tdknya sementara ini bisa di cek menggunkan NUPTK web browser.. dan jika ternyata NUPTK tsb ada datanya di webbrowser berarti kembali ke alasan no. 1
3. ini bukan kesalahan operator sekolah walaupun di apilasi dan manajemen sdah ada baik jjm dan mapel yg diajarkannya tetapi di pengecekan data guru tdk ada..
4. jika ingin mempercepat data termigrasi ke pihak p2tk silahkan coba koordinasi dng operator NUPTK di pemkab/pemkot wilayah anda..
5. CATAT DAN FAHAMI!!!

Refleksi data pra SK file excel

 Adie Purwa --> NEW INTISARI DAPODIK
Hasil Pemahaman dan Redection Tentang Masing2 Menu data Pra SK di File Excel :

Untuk status semua guru yang sudah sertifikasi :
Masing2 sudah ada kelompoknya :
1. Belum update data = data dapodik tidak maching dengan data kelulusan sertifikasi
di p2tk dikdas seperti nuptk tidak beda antara dapodik vs kelulusan, data ptk status
dapodiknya cuti, pensiun, dihapus, dll,
2. Masih update data = ada kriteria
1. memenuhi syarat yaitu guru yg jjmnya sudah
mencukupi tetapi masih ada beberapa kendala sehingga tidak bisa diajukan untuk
penerbitan sk seperti, golongan kosong, jjm rombel tidak normal, nip kosong,
2. tidak memenuhi syarat : sudah jelas jjm tidak sesuai permendiknas no 22 tahun
2006, masing2 ptk yg statusnya masih update data punya keterangan berdasarkan
kekurangn datanya sehingga tidak bisa diajukan sk seperti :
a. Masa Kerja dan Golongan tidak diisi
b. Status Kepegawaian tidak diisi
c. No Rekening Bank belum ada
d. NRG Belum ada
e. NUPTK di data kelulusan menggunakan NUPTK orang Lain
3. Siap Diusulkan = data yg sudah memenuhi syarat dan sudah memenuhi peraturan
yang berlaku.
4. Perlu Perbaikan Dapodik = cukup jelas
5. Perlu Perbaikan Data Kelulusan = data perbaikan kelulusan sertifikasi yang
diperbaiki op. sim tj profesi dinas kab/kota menunggu persetujuan admin p2tk
dikdas.
6. Tidak aktif
7. Siap SK = data yang sudah memenuhi syarat dan sesuai yang sudah diajukan ope
op sim tj profesi kab/kota untuk diterbitkan SKTP nya.
8. Sudah SK = guru2 yang sudah proses sk nya oleh admin p2tk dikdas dan sudah
memiliki nomor sk.
9. Ditunda
10. Ditolak
11. Dibatalkan.

Semoga Bermanffat Untuk Pemahaman Bersama.!! Dan Informasi Di Gunakana Di sampaikan Secara Bijak dan Positif.!! { Kenz } Antah

Persyaratan untuk mendapatkan NUPTK

Obeng Bunhaw Ayah Ghanesa
Persyaratan standar minimal tentang PTK yang bisa dijaring baik pendidikan Formal maupun Non Formal untuk mendapat kan NUPTK.
Pers yaratan umum:
1. WNI dan WNA yang s udah nat uralis as i
2. Menjadi Pendidik (melakukan t at ap muka di depan kelas ) dan Tenaga Kependidikan (menunjang proses pendidikan) baik pada pendidikan formal maupun non formal, PNS maupun non PNS dan baik dibawah binaan Kemdiknas maupun Kemenag.

Pers yarat an Khusus :
a. PTK Pendidikan Formal
1. Unt uk PNS/CPNS yang dibukt ikan dengan bukti SK Penetapan sebagai Guru/Pendidik untuk segera dilakukan proses pendataan berdasarkan bukti fisik pendukung.
2. Untuk Non PNS pendataan usulan baru dilakukan maksimal 2 (dua) kali dalam setahun (pada bulan Juni dan Desember menjelang awal semester) dengan syarat : Minimal telah memiliki masa kerja 2 tahun yang dibuktikan dengan SK Penugasan dari lembaga yang berwenang.
b. PTK Non Formal
Segera melakukan pendataan PTK- PNF berdasarkan bukti fisik pendukung. Pengusulan NUPTK bagi PTK-PNF dengan syarat :
1. Sampai akhir tahun 2010 semua PTK PNF segera dimasukkan ke dalam database SIM NUPT K- PNF untuk diproses generate NUPTK.
2. Mulai tahun 2011, PT K- PNF yang diusulkan masuk database SIMNUPTK PNF minimal memiliki masa kerja 2 t ahun ( TMT minimal bulan Juli tahun 2009).
3. Lembaga/instansinya terdaftar di dinas pendidikan setempat

SEMOGA BERMANFAAT UNTUK PERSIAPAN SAJA!!

Penguncian data PTK di P2TK Dikdas

SKTP sudah banyak yang terbit, bahkan ada yang sudah cair dan syukuran karena dananya sudah bisa digunakan untuk menambah uang masuk anak kesekolah pilihan. Tapi memang masih banyak juga yang belum terbit apalagi cair, bahkan datanya di dapodik datanya tidak valid. itu permasalahan umum yang banyak terjadi, bisa karena kurang jam mengajar dan sebagainya.
Keterbukaanya dapodik dengan keadaan sekolah yang bermacam-macam diharapkan dapat menampung data yang memang beraneka ragam juga sehingga data real sekolah dapat terbaca dipusat. Tetapi ternyata keterbukaan tersebut juga dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengakali data dengan tujuan untuk meloloskan guru-guru tertentu untuk dapat menerima SKTP.
Karena indikasi itu sudah banyak terdeteksi dan dapodik memang tidak bisa mengunci data pada aplikasi baik yang disekolah maupun di pusat, maka P2TK yang berkepentingan dengan data guru tentang penerbitan SKTP melakukan penguncian data bagi guru-guru yang sudah terbit SKTPnya.

Sekali lagi di Tegaskan bahwa Penguncian data hanya dilakukan untuk guru yang sudah keluar SKTPnya, sehingga data guru yang lain tidak terpengaruh kecuali guru yang menggunakan jam yang sama dengan guru yang sudah terbit SKTPnya.

contoh :
Ada dua guru Bahasa Indonesia
Guru A pada awal dapodik diisi pada rombel memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan profesi dan guru B pada awal dapodik diisi tidak memenuhi syarat sehingga tidak berhak menerima tunjangan profesi.
Pada awal nya :


Guru A
Bidang Studi
Rombel
Jam
Bahasa Indonesia
7a
4
Bahasa Indonesia
7b
4
Bahasa Indonesia
7c
4
Bahasa Indonesia
8a
4
Bahasa Indonesia
8b
4
Bahasa Indonesia
8c
4

Guru B
Bidang Studi
Rombel
Jam
Bahasa Indonesia
9a
4
Bahasa Indonesia
9b
4
Bahasa Indonesia
9c
4

 Setelah SKTP guru A keluar tiba-tiba data didapodik berubah menjadi
Guru A
Bidang Studi
Rombel
Jam
Bahasa Indonesia
9a
4
Bahasa Indonesia
9b
4
Bahasa Indonesia
9c
4
Guru B
Bidang Studi
Rombel
Jam
Bahasa Indonesia
7a
4
Bahasa Indonesia
7b
4
Bahasa Indonesia
7c
4
Bahasa Indonesia
8a
4
Bahasa Indonesia
8b
4
Bahasa Indonesia
8c
4
maka untuk mencegah hal tersebut diatas maka rombel guru A akan dikunci sehingga data pada P2TK guru A dan B memiliki data yang sama sehingga data rombel menjadi tidak normal dan guru B tetap tidak bisa keluar SKTPnya. gambarannya akan seperti ini :
Guru A
Bidang Studi
Rombel
Jam
Bahasa Indonesia
7a
4
Bahasa Indonesia
7b
4
Bahasa Indonesia
7c
4
Bahasa Indonesia
8a
4
Bahasa Indonesia
8b
4
Bahasa Indonesia
8c
4
Guru B
Bidang Studi
Rombel
Jam
Bahasa Indonesia
7a
4
Bahasa Indonesia
7b
4
Bahasa Indonesia
7c
4
Bahasa Indonesia
8a
4
Bahasa Indonesia
8b
4
Bahasa Indonesia
8c
4
Efeknya dilapangan memang beraneka ragam, sebab penguncian ini tidak melihat guru itu mengajar disekolah mana saja, saat di deteksi guru tersebut sudah keluar SKTPnya maka data rombelnya akan disesuaikan dengan data rombel pada saat terbit SKTP.
Inipun berlaku pada saat guru tersebut ternyata sudah pindah sekolah. Jika guru sudah terbit SKTPnya disekolah lama, maka data rombelnya tetap tercatat pada sekolah lama sampai dilakukan review sktp.  
sumber : http://nazarukompetan.blogspot.com/2013/06/penguncian-data-ptk-di-p2tk-dikdas.html

ALUR PENDATAAN NUPTK

Adie Purwa -- NEW INTISARI DAPODIK
Alur Pendataan NUPTK tahun 2013 (sebenarnya pada diagram alur di padamu.kemdikbud.go.id sudah ada, tapi entah males entah sudah napsu, yang ngurus NUPTK nggak membaca ini) :

1. Dinas Pendidikan dan Sekolah masing2 akan mempunyai akun.

2. Akun akan dibagikan oleh dinas pada AWAL JUNI. Karena saat ini pun aktivasi akun belum bisa dilakukan.

3. BAGI PEMILIK NUPTK LAMA. Cukup menyerahkan berkas ke ADMIN SEKOLAH. Bukan ke DINAS PENDIDIKAN.

4. Bagi yang mengajukan NUPTK baru, menyerahkan formulir disertai lampiran2 (syarat lampirannya akan ditentukan nanti, masih digodog di pusat) kemudian diserahkan ke Op. Kec utk TK dan SD dan Op. Kab untuk Dikmen.

5. Dengan demikian, Guru2 tidak perlu berbondong2 ke Dinas atau UPTD untuk menyerahkan formulir yang sudah mereka download.

Tunggu bulan Juni nanti...Tunggu bulan Juni nanti...Tunggu bulan Juni nanti...

Terkait Pendataan NUPTK 2013, Operator kecsamatan sesuai SK yg dikirim Dinas Pendidikan Kab/Kota akan dipanggil kembali ke LPMP.

Penyebab dan Solusi Data Hilang pada Aplikasi Pendataan:

 Adie Purwa --> NEW INTISARI DAPODIK
1. Penyebab : Masih menggunakan aplikasi versi lama, dibawah v.1.0.12.**
Solusi : Silahkan update aplikasi dengan versi terbaru yaitu v.1.13.0.1 (Untuk perbedaan perbaikan silahkan baca Log Aplikasi Pendataan). File installer aplikasi dapat di unduh di http://infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id/new/index.php/c/pg/panduan-aplikasi

2. Penyebab : Salah dalam penginputan prasarana dan sarana. Penginputan yang salah yaitu ketika ingin menambahkan data baru. Kita menyiapkan beberapa baris kosong, baru kemudian dilengkapi kolom-kolomnya.
Contoh : menambahkan/menyiapkan 5/lebih baris kosong, baru kemudian kolom-kolomnya di input dan di isi.
Cara diatas adalah cara pengisian yang salah, karena kemungkinan data hilang akan besar.
Solusi : Cara penginputan yang benar adalah satu baris-satu baris. Dan kolom-kolomnya langsung dilengkapi semuanya dengan benar.

3. Penyebab : Salah dalam penggunaan data.db untuk digunakan dalam aplikasi lama.
Contoh : Langsung meng-copy “data.db “ dari aplikasi lama ke dalam aplikasi baru. Tanpa menggunakan fasilitas simpan lokal dan restore.
Ini adalah kesalah yang sangat fatal, karena struktur database dari aplikasi lama sudah sangat berbeda dengan aplikasi baru. Jadi di pastikan data yang bapak/ibu input akan hilang, karena sudah beda struktur database nya.
Solusi : Silahkan manfaatkan dan gunakan fasilitas simpan/lokal dan restore untuk mengembalikan data yang sudah bapak/ibu input sebelumnya.

4. Penyebab : Belum paham dan mengertinya arti dari “flag merah” pada setiap kolom ketika kita mengentri data. Perlu dipahami, bahwa arti dari “flag merah” tersebut adalah data yang di entri belum masuk ke database. Dan jika langsung di refresh dan close aplikasi, maka dipastikan data akan hilang.
Solusi : Jika terdapat “flag merah”, berarti dalam data yang di input masih ada yang invalid atau dalam satu baris tsb belum di input seluruhnya. Jadi silahkan betulkan data isian pada kolom yang ada flag tersebut hingga flag tersebut hilang dari kolomnya dan seluruh kolom pada baris tsb telah terisi.

Sekian yang dapat kami sampaikan tentang penyebab dan solusi untuk permasalahan hilangnya data pada aplikasi. Dan jika bapak/ibu mempunyai penyebab yang lain, silahkan sampaikan saja pada Tim Teknis Aplikasi Pendataan. Kita akan berusaha menemukan solusinya dengan cepat dan tepat. Kita bangun pendataan ini bersama-sama.

Untuk Contact Person Tim Teknis, bapak/ibu bisa lihat di file readme.txt, file tersebut terdapat pada direktori penginstallan aplikasi pendataan.
Semoga dapat dimengerti dan membantu

Terima Kasih
Tim Teknis Aplikasi Pendataan
Setditjen Dikdas
 Dari Akang Arvin Bautitsta
Copas Arif Krisn
PEMBERITAHUAN

Di beritahukan kepada seluruh guru di Lingkungan DIKDAS yang sudah di Sertifikasi dan Penambahan Jamnya berada di Luar KEMENDIKBUD (Madrasah) atau Di Luar Jenjang DIKDAS (SMA, SMK), kami sudah meng approve usulan yg di entry oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota pada aplikasi Tunjangan Profesi.

Dan Inormasi yang sudah berhasil di Approve sudah bisa di lihat pada lembar Info Guru

Bagi guru yang masih belum tercatat silahkan menghubungi dinas pendidikan Tingkat Kabupaten/Kota agar dapat di Input JJM Di Luar Kemdikbud atau Di Luar Jenjang DIKDAS

TERIMA KASIH
ADMIN TUNJANGAN P2TK DIKDAS
 Adie Purwa >> NEW INTISARI DAPODIK
Info Mbah Jhon : Pemahaman Untuk Korwil.
: salah seorang stake holder. yg bijak.

Banyak kekurangan dimasa kerja, gaji apa dapodik bisa DIKIRIM lagi padahal mereka sudah SK semua

tentunya yg dimaksudkan beliau adalah yang tertulis dalam file excel tentang Tunjangan Profesi DIKDAS yg merupakan hasil dari DAPODIK dan biasa di upload sesuai perkembangan data terkini

Pertanyaan seperti diatas masih sering ditanyakan baik melalui status, kronologi maupun inbok
Untuk menjawab tuntas pertanyaan tersebut, berikut saya kasih penjelasan, dan mohon semua yg membaca bisa menyampaikan satu dengan yang lain.

1. yg perlu dipahami pertama bahwa pembayaran Tunjangan Profesi (untuk guru yg sudah sertifikasi) ada dua cara yaitu :

a. melalui TRANSFER DAERAH ---> Dana dari pusat ditransfer ke kas daerah, kemudian daerah yang membayarkan ke rekening masing2 penerima melalui bank yang di tunjuk oleh daerah.!

b. melalui pembayaran langsung oleh pusat /dirjen dikdas kemdikbud

## utk model a (Transfer daerah) berlaku bagi semua guru sertifikasi berstatus PNS dan SEBAGIAN PENGAWAS, sedangkan model b berlaku untuk semua guru sertifkasi NON PNS, Guru SLB dan sebagian besar Pengawas##

##pada file excel, utk mengetahui guru tsb di bayar melalui transfer atau pusat bisa dilihat pada nomor SK nya. pada kode huruf sebelum angka tahun, kalau disitu tertulis "T" berarti Transfer daerah, kalau "P" berarti dibayar pusat.
contoh :
0224.0320/C5.6/TP/T/2013 ----> Transfer Daerah
0033.03/C5.6/TP/P/2013------>Pusat
perhatikan kode huruf sebelum tanda garis miring dan angka 2013##

2. Untuk semua guru yang sudah SK baik Transfer Daerah maupun Pusat, UNTUK SEMENTARA DATA DIKUNCI sehingga perbaikan yang dilakukan di dapodik SEMENTARA TIDAK AKAN BERPENGARUH PADA DATA INDIVIDUnya
---> ini sekaligus menjawab yang masih bertanya "dapodik sudah saya benahi tapi setiap keluar data terbaru kok pangkat, masa kerja dan gaji tidak berubah <-----
berkaitan dengan hal ini yang perlu diperhatikan bagi yang datanya masih salah terutama pada hal2 diatas, yg harus dilakukan adalah :

1. lengkapi DAPODIK pada data individu PTK khususnya pada semua TMT yg ada di halaman formulir, Riwayat kepangkatan dan riwayat gaji berkala masukkan semua SK dari pertama hingga terakhir. Sekali lagi saya tegaskan PEMBENAHAN INI SEMENTARA TIDAK AKAN MERUBAH DATA termasuk file excel yang biasa saya upload

2. Untuk yg masuk kategori Transfer Daerah :
lakukan pembetulan dalam file excel-nya, ambil hanya PTK sekolah anda, yg lain dihapus/delete saja, kemudian untuk SD kirim ke operator kecamatan masing2 supaya direkap satu kecamatan dan operator kecamatan.
Yang perlu dicatat, besaran gaji yang jadi acuan adalah GAJI BULAN JANUARI 2013 (pakai saja leger gaji januari 2013)

3. Untuk yang masuk kategori PUSAT,

- pengawas dan guru SLB----> kirimkan leger gaji bulan januari ke pengurus yang melaporkan ke pusat.

- guru non pns ---> kirimkan FOTO COPY SK INPASSING yg dilegalisir Kepala Dinas dan TUNJUKKAN ASLINYA, pengurus yang melaporkan ke pusat.

berikut saya jelaskan juga mengenai rekening yang dipakai untuk pencairan tunjangan :
- untuk Transfer Daerah AKAN MENGGUNAKAN REKENING YANG SUDAH DIKIRIM SAAT PEMBERKASAN jadi ybs TIDAK PERLU MENGAKTIFKAN/MEMBUKA REKENING seperti yang tertulis dalam file excel
- untuk PUSAT memang menggunakan rekening yg tertulis di excel sehingga ybs HARUS MENGAKTIFKAN REKENING-nya ke Bank yang tertutlis.

Demikian penjelasan panjang lebar saya, semoga bisa dipahami
terimakasih

NISN

Dari Adie Purwa --> GRUP FB OPERATOR SEKOLAH

Woro Woro NISN : { Silahkan Fahami dan Refleksikan Mandiri }
Perihal NISN. kedepan melalui dapodik akan terinput otomatis, bagi yang belum melengkapi atribut pengisian siswa nya di lengkapi yoo... ^_^. untuk yang belum sempat mengajukan silahkan mengajukan NISN nya. catatan perhatikan tiap item pemahaman yang ada di modul ini... semoga bermanfaat.. { Jika ada yg ingin menambahkan silahkan.... trims..!! tetap semangat,... mari wujudkan sekolah yang mandiri dan berkualitas dengan insentitas.. amin..!! mohon maaaf jika ada redaksi kurang berkenan..
Berikut Alamat Pengajuan Nisn Beserta Form2 yang di sediakan : http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/home

Berikut adalah alamat hasil pengecekan yang di ajukan :
http://refpd.data.kemdikbud.go.id/ref_nisn/pengajuan.php?cont=2

Selamat Menjelajah dan memahami.. ayo Ca yoo kalian Bisa,,,. ^_^

Berikut adalah pemaparan Perihal NISN.
Woro Woro NISN : { Silahkan Fahami dan Refleksikan Mandiri }
Perihal NISN. kedepan melalui dapodik akan terinput otomatis, bagi yang belum melengkapi atribut pengisian siswa nya di lengkapi yoo... ^_^. untuk yang belum sempat mengajukan silahkan mengajukan NISN nya. catatan perhatikan tiap item pemahaman yang ada di modul ini... semoga bermanfaat.. { Jika ada yg ingin menambahkan silahkan.... trims..!! tetap semangat,... mari wujudkan sekolah yang mandiri dan berkualitas dengan insentitas.. amin..!! mohon maaaf jika ada redaksi kurang berkenan..
Berikut Alamat Pengajuan Nisn Beserta Form2 yang di sediakan : http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/home

Berikut adalah alamat hasil pengecekan yang di ajukan :
http://refpd.data.kemdikbud.go.id/ref_nisn/pengajuan.php?cont=2

Selamat Menjelajah dan memahami.. ayo Ca yoo kalian Bisa,,,. ^_^

Berikut adalah pemaparan Perihal NISN.

Dapodik

SEKEDAR MENGINGATKAN KEMBALI: jika ada kasus seperti gambar di bawah ini lakukan solusinya seperti pada gambar.. terimakasih.. semoga bisa bermanfaat..
SEKEDAR MENGINGATKAN KEMBALI: jika ada kasus seperti gambar di bawah ini lakukan solusinya seperti pada gambar.. terimakasih.. semoga bisa bermanfaat..

DAPODIK VS PADAMU

Obeng Bunhaw Ayah Ghanesa --> GRUP FB OPERATOR SEKOLAH
 Sekedar untuk memperjelas posting Info tentang pendataan di web padamu yg pernah sya sematkan coba fahami gambar ini!

dan perlu diingat statmen dari pengembang dapodik: "Jadi database yg prnah di jaring di dapodik tdk akan di jaring lg di padamu"

dan perlu dicatat pula kalimat ini: "adapun data yg akan dijaring di we padamu sifatnya update nuptk (update data PTK masing2) dan yg bersifat evaluasi kinerja sekolah dan PTK, BUKAN DATA POKOK"

SEMOGA POSTINGAN INI LEBIH MUDAH TUK DIMENGERTI/DIFAHAMI. Terimakasih
Sekedar untuk memperjelas posting Info tentang pendataan di web padamu yg pernah sya sematkan coba fahami gambar ini!

dan perlu diingat statmen dari pengembang dapodik: "Jadi database yg prnah di jaring di dapodik tdk akan di jaring lg di padamu"

dan perlu dicatat pula kalimat ini: "adapun data yg akan dijaring di we padamu sifatnya update nuptk (update data PTK masing2) dan yg bersifat evaluasi kinerja sekolah dan PTK, BUKAN DATA POKOK"

SEMOGA POSTINGAN INI LEBIH MUDAH TUK DIMENGERTI/DIFAHAMI. Terimakasih

Prosedur Perbaikan Gaji

Semuz Rangrank (NEW INTISARI DAPODIK)
[PROSEDUR PERBAIKAN GAJI]

Prosedur Perbaikan nominal gaji pokok pada SKTP pembayarannya melalui Pusat (ex Dekon)

1. PTK yang bersangkutan (Guru non-PNS/Guru SLB/Pengawas Dekon) melapor ke dinas pendidikan kab/kota dengan membawa berkas yang diperlukan diantaranya:

a. Photocopy SK Inpassing (untuk non_PNS yang telah Inpassing) yang telah dilegalisir oleh Biro kepegawaian Kemdikbud RI atau Dinas Pendidikan setempat dengan memperlihatkan SK Inpassing aslinya.
b. Photocopy SK KGB (Kenaikan Gaji Berkala) per-Desember 2012 (untuk PNS)
c. Photocopy sertifkat pendidik
d. Kartu NUPTK/NRG
e. dll yang dibutuhkan

2. Operator tunjangan dinas pendidikan kab/kota melakukan pengentrian usulan perbaikan nominal Gaji Pokok tunjangan profesi melalui aplikasi tunjangan P2TK DIKDAS yang akan dibuka awal Juni 2013. Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh pengelola kab/kota untuk menerima usulan dan berkas perbaikan tersebut baik PNS maupun non-PNS tanpa terkecuali serta mengentri perbaikan data melalui aplikasi sesuai jadwal. Pusat tidak melayani usulan perbaikan secara perorangan/individu.

3. Pusat akan melakukan verifikasi usulan perbaikan tersebut.

4.Jika usulan diterima, maka besaran gaji pokok untuk pembayaran di triwulan berikutnya akan disesuaikan berikut dengan kekurangan pembayaran triwulan sebelumnya (rapel).

5. Hasil verifikasi akan dapat dilihat di lembar info sehingga para guru tidak perlu datang ke pusat untuk pengecekan.