Laman

Penyebab dan Solusi Data Hilang pada Aplikasi Pendataan:

 Adie Purwa --> NEW INTISARI DAPODIK
1. Penyebab : Masih menggunakan aplikasi versi lama, dibawah v.1.0.12.**
Solusi : Silahkan update aplikasi dengan versi terbaru yaitu v.1.13.0.1 (Untuk perbedaan perbaikan silahkan baca Log Aplikasi Pendataan). File installer aplikasi dapat di unduh di http://infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id/new/index.php/c/pg/panduan-aplikasi

2. Penyebab : Salah dalam penginputan prasarana dan sarana. Penginputan yang salah yaitu ketika ingin menambahkan data baru. Kita menyiapkan beberapa baris kosong, baru kemudian dilengkapi kolom-kolomnya.
Contoh : menambahkan/menyiapkan 5/lebih baris kosong, baru kemudian kolom-kolomnya di input dan di isi.
Cara diatas adalah cara pengisian yang salah, karena kemungkinan data hilang akan besar.
Solusi : Cara penginputan yang benar adalah satu baris-satu baris. Dan kolom-kolomnya langsung dilengkapi semuanya dengan benar.

3. Penyebab : Salah dalam penggunaan data.db untuk digunakan dalam aplikasi lama.
Contoh : Langsung meng-copy “data.db “ dari aplikasi lama ke dalam aplikasi baru. Tanpa menggunakan fasilitas simpan lokal dan restore.
Ini adalah kesalah yang sangat fatal, karena struktur database dari aplikasi lama sudah sangat berbeda dengan aplikasi baru. Jadi di pastikan data yang bapak/ibu input akan hilang, karena sudah beda struktur database nya.
Solusi : Silahkan manfaatkan dan gunakan fasilitas simpan/lokal dan restore untuk mengembalikan data yang sudah bapak/ibu input sebelumnya.

4. Penyebab : Belum paham dan mengertinya arti dari “flag merah” pada setiap kolom ketika kita mengentri data. Perlu dipahami, bahwa arti dari “flag merah” tersebut adalah data yang di entri belum masuk ke database. Dan jika langsung di refresh dan close aplikasi, maka dipastikan data akan hilang.
Solusi : Jika terdapat “flag merah”, berarti dalam data yang di input masih ada yang invalid atau dalam satu baris tsb belum di input seluruhnya. Jadi silahkan betulkan data isian pada kolom yang ada flag tersebut hingga flag tersebut hilang dari kolomnya dan seluruh kolom pada baris tsb telah terisi.

Sekian yang dapat kami sampaikan tentang penyebab dan solusi untuk permasalahan hilangnya data pada aplikasi. Dan jika bapak/ibu mempunyai penyebab yang lain, silahkan sampaikan saja pada Tim Teknis Aplikasi Pendataan. Kita akan berusaha menemukan solusinya dengan cepat dan tepat. Kita bangun pendataan ini bersama-sama.

Untuk Contact Person Tim Teknis, bapak/ibu bisa lihat di file readme.txt, file tersebut terdapat pada direktori penginstallan aplikasi pendataan.
Semoga dapat dimengerti dan membantu

Terima Kasih
Tim Teknis Aplikasi Pendataan
Setditjen Dikdas
 Dari Akang Arvin Bautitsta
Copas Arif Krisn
PEMBERITAHUAN

Di beritahukan kepada seluruh guru di Lingkungan DIKDAS yang sudah di Sertifikasi dan Penambahan Jamnya berada di Luar KEMENDIKBUD (Madrasah) atau Di Luar Jenjang DIKDAS (SMA, SMK), kami sudah meng approve usulan yg di entry oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota pada aplikasi Tunjangan Profesi.

Dan Inormasi yang sudah berhasil di Approve sudah bisa di lihat pada lembar Info Guru

Bagi guru yang masih belum tercatat silahkan menghubungi dinas pendidikan Tingkat Kabupaten/Kota agar dapat di Input JJM Di Luar Kemdikbud atau Di Luar Jenjang DIKDAS

TERIMA KASIH
ADMIN TUNJANGAN P2TK DIKDAS
 Adie Purwa >> NEW INTISARI DAPODIK
Info Mbah Jhon : Pemahaman Untuk Korwil.
: salah seorang stake holder. yg bijak.

Banyak kekurangan dimasa kerja, gaji apa dapodik bisa DIKIRIM lagi padahal mereka sudah SK semua

tentunya yg dimaksudkan beliau adalah yang tertulis dalam file excel tentang Tunjangan Profesi DIKDAS yg merupakan hasil dari DAPODIK dan biasa di upload sesuai perkembangan data terkini

Pertanyaan seperti diatas masih sering ditanyakan baik melalui status, kronologi maupun inbok
Untuk menjawab tuntas pertanyaan tersebut, berikut saya kasih penjelasan, dan mohon semua yg membaca bisa menyampaikan satu dengan yang lain.

1. yg perlu dipahami pertama bahwa pembayaran Tunjangan Profesi (untuk guru yg sudah sertifikasi) ada dua cara yaitu :

a. melalui TRANSFER DAERAH ---> Dana dari pusat ditransfer ke kas daerah, kemudian daerah yang membayarkan ke rekening masing2 penerima melalui bank yang di tunjuk oleh daerah.!

b. melalui pembayaran langsung oleh pusat /dirjen dikdas kemdikbud

## utk model a (Transfer daerah) berlaku bagi semua guru sertifikasi berstatus PNS dan SEBAGIAN PENGAWAS, sedangkan model b berlaku untuk semua guru sertifkasi NON PNS, Guru SLB dan sebagian besar Pengawas##

##pada file excel, utk mengetahui guru tsb di bayar melalui transfer atau pusat bisa dilihat pada nomor SK nya. pada kode huruf sebelum angka tahun, kalau disitu tertulis "T" berarti Transfer daerah, kalau "P" berarti dibayar pusat.
contoh :
0224.0320/C5.6/TP/T/2013 ----> Transfer Daerah
0033.03/C5.6/TP/P/2013------>Pusat
perhatikan kode huruf sebelum tanda garis miring dan angka 2013##

2. Untuk semua guru yang sudah SK baik Transfer Daerah maupun Pusat, UNTUK SEMENTARA DATA DIKUNCI sehingga perbaikan yang dilakukan di dapodik SEMENTARA TIDAK AKAN BERPENGARUH PADA DATA INDIVIDUnya
---> ini sekaligus menjawab yang masih bertanya "dapodik sudah saya benahi tapi setiap keluar data terbaru kok pangkat, masa kerja dan gaji tidak berubah <-----
berkaitan dengan hal ini yang perlu diperhatikan bagi yang datanya masih salah terutama pada hal2 diatas, yg harus dilakukan adalah :

1. lengkapi DAPODIK pada data individu PTK khususnya pada semua TMT yg ada di halaman formulir, Riwayat kepangkatan dan riwayat gaji berkala masukkan semua SK dari pertama hingga terakhir. Sekali lagi saya tegaskan PEMBENAHAN INI SEMENTARA TIDAK AKAN MERUBAH DATA termasuk file excel yang biasa saya upload

2. Untuk yg masuk kategori Transfer Daerah :
lakukan pembetulan dalam file excel-nya, ambil hanya PTK sekolah anda, yg lain dihapus/delete saja, kemudian untuk SD kirim ke operator kecamatan masing2 supaya direkap satu kecamatan dan operator kecamatan.
Yang perlu dicatat, besaran gaji yang jadi acuan adalah GAJI BULAN JANUARI 2013 (pakai saja leger gaji januari 2013)

3. Untuk yang masuk kategori PUSAT,

- pengawas dan guru SLB----> kirimkan leger gaji bulan januari ke pengurus yang melaporkan ke pusat.

- guru non pns ---> kirimkan FOTO COPY SK INPASSING yg dilegalisir Kepala Dinas dan TUNJUKKAN ASLINYA, pengurus yang melaporkan ke pusat.

berikut saya jelaskan juga mengenai rekening yang dipakai untuk pencairan tunjangan :
- untuk Transfer Daerah AKAN MENGGUNAKAN REKENING YANG SUDAH DIKIRIM SAAT PEMBERKASAN jadi ybs TIDAK PERLU MENGAKTIFKAN/MEMBUKA REKENING seperti yang tertulis dalam file excel
- untuk PUSAT memang menggunakan rekening yg tertulis di excel sehingga ybs HARUS MENGAKTIFKAN REKENING-nya ke Bank yang tertutlis.

Demikian penjelasan panjang lebar saya, semoga bisa dipahami
terimakasih

NISN

Dari Adie Purwa --> GRUP FB OPERATOR SEKOLAH

Woro Woro NISN : { Silahkan Fahami dan Refleksikan Mandiri }
Perihal NISN. kedepan melalui dapodik akan terinput otomatis, bagi yang belum melengkapi atribut pengisian siswa nya di lengkapi yoo... ^_^. untuk yang belum sempat mengajukan silahkan mengajukan NISN nya. catatan perhatikan tiap item pemahaman yang ada di modul ini... semoga bermanfaat.. { Jika ada yg ingin menambahkan silahkan.... trims..!! tetap semangat,... mari wujudkan sekolah yang mandiri dan berkualitas dengan insentitas.. amin..!! mohon maaaf jika ada redaksi kurang berkenan..
Berikut Alamat Pengajuan Nisn Beserta Form2 yang di sediakan : http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/home

Berikut adalah alamat hasil pengecekan yang di ajukan :
http://refpd.data.kemdikbud.go.id/ref_nisn/pengajuan.php?cont=2

Selamat Menjelajah dan memahami.. ayo Ca yoo kalian Bisa,,,. ^_^

Berikut adalah pemaparan Perihal NISN.
Woro Woro NISN : { Silahkan Fahami dan Refleksikan Mandiri }
Perihal NISN. kedepan melalui dapodik akan terinput otomatis, bagi yang belum melengkapi atribut pengisian siswa nya di lengkapi yoo... ^_^. untuk yang belum sempat mengajukan silahkan mengajukan NISN nya. catatan perhatikan tiap item pemahaman yang ada di modul ini... semoga bermanfaat.. { Jika ada yg ingin menambahkan silahkan.... trims..!! tetap semangat,... mari wujudkan sekolah yang mandiri dan berkualitas dengan insentitas.. amin..!! mohon maaaf jika ada redaksi kurang berkenan..
Berikut Alamat Pengajuan Nisn Beserta Form2 yang di sediakan : http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/home

Berikut adalah alamat hasil pengecekan yang di ajukan :
http://refpd.data.kemdikbud.go.id/ref_nisn/pengajuan.php?cont=2

Selamat Menjelajah dan memahami.. ayo Ca yoo kalian Bisa,,,. ^_^

Berikut adalah pemaparan Perihal NISN.

Dapodik

SEKEDAR MENGINGATKAN KEMBALI: jika ada kasus seperti gambar di bawah ini lakukan solusinya seperti pada gambar.. terimakasih.. semoga bisa bermanfaat..
SEKEDAR MENGINGATKAN KEMBALI: jika ada kasus seperti gambar di bawah ini lakukan solusinya seperti pada gambar.. terimakasih.. semoga bisa bermanfaat..

DAPODIK VS PADAMU

Obeng Bunhaw Ayah Ghanesa --> GRUP FB OPERATOR SEKOLAH
 Sekedar untuk memperjelas posting Info tentang pendataan di web padamu yg pernah sya sematkan coba fahami gambar ini!

dan perlu diingat statmen dari pengembang dapodik: "Jadi database yg prnah di jaring di dapodik tdk akan di jaring lg di padamu"

dan perlu dicatat pula kalimat ini: "adapun data yg akan dijaring di we padamu sifatnya update nuptk (update data PTK masing2) dan yg bersifat evaluasi kinerja sekolah dan PTK, BUKAN DATA POKOK"

SEMOGA POSTINGAN INI LEBIH MUDAH TUK DIMENGERTI/DIFAHAMI. Terimakasih
Sekedar untuk memperjelas posting Info tentang pendataan di web padamu yg pernah sya sematkan coba fahami gambar ini!

dan perlu diingat statmen dari pengembang dapodik: "Jadi database yg prnah di jaring di dapodik tdk akan di jaring lg di padamu"

dan perlu dicatat pula kalimat ini: "adapun data yg akan dijaring di we padamu sifatnya update nuptk (update data PTK masing2) dan yg bersifat evaluasi kinerja sekolah dan PTK, BUKAN DATA POKOK"

SEMOGA POSTINGAN INI LEBIH MUDAH TUK DIMENGERTI/DIFAHAMI. Terimakasih

Prosedur Perbaikan Gaji

Semuz Rangrank (NEW INTISARI DAPODIK)
[PROSEDUR PERBAIKAN GAJI]

Prosedur Perbaikan nominal gaji pokok pada SKTP pembayarannya melalui Pusat (ex Dekon)

1. PTK yang bersangkutan (Guru non-PNS/Guru SLB/Pengawas Dekon) melapor ke dinas pendidikan kab/kota dengan membawa berkas yang diperlukan diantaranya:

a. Photocopy SK Inpassing (untuk non_PNS yang telah Inpassing) yang telah dilegalisir oleh Biro kepegawaian Kemdikbud RI atau Dinas Pendidikan setempat dengan memperlihatkan SK Inpassing aslinya.
b. Photocopy SK KGB (Kenaikan Gaji Berkala) per-Desember 2012 (untuk PNS)
c. Photocopy sertifkat pendidik
d. Kartu NUPTK/NRG
e. dll yang dibutuhkan

2. Operator tunjangan dinas pendidikan kab/kota melakukan pengentrian usulan perbaikan nominal Gaji Pokok tunjangan profesi melalui aplikasi tunjangan P2TK DIKDAS yang akan dibuka awal Juni 2013. Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh pengelola kab/kota untuk menerima usulan dan berkas perbaikan tersebut baik PNS maupun non-PNS tanpa terkecuali serta mengentri perbaikan data melalui aplikasi sesuai jadwal. Pusat tidak melayani usulan perbaikan secara perorangan/individu.

3. Pusat akan melakukan verifikasi usulan perbaikan tersebut.

4.Jika usulan diterima, maka besaran gaji pokok untuk pembayaran di triwulan berikutnya akan disesuaikan berikut dengan kekurangan pembayaran triwulan sebelumnya (rapel).

5. Hasil verifikasi akan dapat dilihat di lembar info sehingga para guru tidak perlu datang ke pusat untuk pengecekan.