Laman

EMAIL KHUSUS PNS

Hery Achmaady -- OpSD PASURUAN

Mulai tahun depan, untuk urusan kedinasan, semua PNS wajib menggunakan email khusus www.pnsmail.go.id dalam rangka menekan potensi kebocoran dokumen kedinasan. Setiap PNS bisa membuat 1 user dengan menggunakan nama asli, tidak boleh nama yang aneh-aneh. PNS dilarang menggunakan domain email seperti Google Mail, Yahoo Mail, dan sejenisnya untuk urusan kantor (Jawa Pos, 15/6)
PNSMail