1. Akun Institusi
Tipe akun ini bersifat tetap mengikat pada institusi. TIdak bisa
dihapus/dinonaktifkan. Akun institusi ini dapat didelegasikan kepada
person yang ditunjuk oleh pimpinan institusi. Contoh: Surat Aktivasi
Akun yang dibagikan oleh LPMP melalui Dinas Pendidikan Kab/Kota ke sekolah-sekolah.
2. Akun Individu Publik
Tipe Akun ini bersifat personal publik tidak terikat dengan institusi
manapun. Cara mendaftarkan tipe akun ini melalui layanan SIAP Komunitas
di www.siapku.com
(basis email individu).
3. Akun Individu Institusi
Tipe Akun ini bersifat personal bagi para anggota resmi yang terikat
dengan institusi. Akun Individu Institusi diterbitkan oleh Admin /
Operator Institusi terkait. Contoh: Akun untuk PTK (basis NUPTK/PEGID),
Akun untuk Siswa (basis NISN/SIAPID) hingga Akun Komite Sekolah.
4. Akun Admin/Operator Institusi
Tipe Akun ini merupakan Akun Individu Publik atau Akun Individu
Institusi yang didaftarkan dan diberi hak akses sebagai anggota grup
Admin / Operator pada institusi oleh pengelola Akun Institusi.